Cerita Kepling di Medan Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerjakan Taman

- Senin, 18 Oktober 2021 04:33 WIB

digtara.com – Seorang kepala lingkungan di Kecamatan Medan Kota menjadi korban pengroyokan oleh dua orang pada saat mengerjakan taman PKK, Kamis (14/10/2021).

Diketahui korban bernama Mikhael Fransisco Purba (29) warga Jalan Laubeng Klewang Kecamatan Medan Kota yang juga sebagai Kepala Lingkungan I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Mikhael mengatakan awal mula sebelum peristiwa dia sedang mengerjakan proyek taman PKK di Jalan Sayum Simpang Laubeng Klewang yang diperintahkan oleh Camat Medan Kota.

“Jadi waktu saya ngerjain taman itu dateng orang pak dia nanya ke saya lagi ngerjain apa, saya bilang mau ngerjain taman, dia terus marah-marah kesaya ga boleh bangun taman disini,” ucapnya kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut Mikhael mengatakan, setelah orang tersebut yang diketahui bernama Arlis memintanya untuk menghentikan pengerjaan taman, Arlis langsung pergi.

“Padahal dia bukan warga saya pak, abis dia pergi dia datang lagi sama anaknya bernama Adi,” lanjut Mikhael.

Usai kembali bapak dan anak itu langsung membuang material baru bata dan pasir yang telah dipersiapkan tersebut.

Melihat kejadian itu pun Mikhael mencoba menghalangi hingga terjadi pergulatan.

Di tengah pertikaian dia dan Adi, rupanya Arlis tak senang hingga menendang dan menyerang matanya saat mereka bergumul di pasir.

“Sembari kami cekcok mulut ditendang perut saya berkali-kali. Jatuh kami ke pasir supaya gak ditendang terus, rupanya setelah jatuh, bapaknya dari belakang membawa pasir dimasukkan ke mata saya, dicongkel mata saya,” kata Mikhael

Akibat pengeroyokan tersebut Mikhael mengalami luka di sekujur tubuh, pada bagian mata yang paling parah karena disiriam pasir dan ditekan menggunakan tangan oleh pelaku.

Sampai saat ini dia pun mengaku sudah menjalani pengobatan di klinik khusus mata.

Bahkan dia pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota dengan nomor polisi LP/B/11/X/2021/SPKT/Polsek Medan Kota /Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara pada tertulis tanggal (14/10/2021).

Mikhael pun berharap agar kasus ini bisa cepat ditangani Polisi karena bapak anak yang melakukan pengeroyokan itu disebut menghalangi program pemerintah dalam merawat lingkungan yang selama ini dianggap kumuh.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia

Hukum

Tujuh Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum

Polda NTT Tegaskan Pelaku Pengeroyokan Mabuk Miras Saat Keroyok Anggota Polda NTT

Hukum

Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi

Hukum

Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama