Tidak Kerjakan Tugas Sekolah, Siswa SMP di NTT Dianiaya Guru

Imanuel Lodja - Selasa, 26 Oktober 2021 03:55 WIB

digtara.com – Gara-gara tidak mengerjakan tugas sekolah, seorang siswa SMP di Kabupaten Alor, NTT dianiaya sang guru. Orang tua siswa yang tidak terima dengan perlakuan kasar itu melaporkan guru tersebut ke polisi.

Kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan ZL (44), warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.

Ia mengaku kalau anaknya MM (13), pelajar SMP dianiaya oleh SK (40), Guru yang juga warga Desa Padang panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.

Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (16/10/2021) siang sekitar pukul 11.00 Wita di SMP Negeri Padang Panjang, Desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor namun baru dilaporkan pada Senin (25/10/2021) siang.

Diperoleh informasi kalau pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 11.00 wita, korban tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh terlapor.Kemudian terlapor emosi dan memukul korban dengan tangan ke bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali.

Sang guru lalu menendang pantat korban dengan menggunakan kaki kanan sebanyak 1 kali.

Kemudian memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.

Korban pun mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis.

Korban kemudian menceriterakan kejadian tersebut kepada wali/pengampu korban sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK yang dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021) menyebutkan kalau pihaknya sudah menerima laporan polisi dan korban membuat Visum et Repertum luka.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor,” ujarnya.

Perkara tersebut dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor untuk penanganan lebih lanjut.

“Terduga pelaku masih diinterogasi di Polres Alor,” ujar Kapolres.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo