Niko Tampubolon Nekat Bunuh Ortu Kekasih Gegara Tak Direstui

- Minggu, 31 Oktober 2021 06:59 WIB

digtara.com – Niko Tampubolon (21), nekat menghabisi nyawa Pangolop Gultom (51) cuma gara-gara permintaan menikahi anaknya ditolak. Begini kronologi peristiwanya menurut polisi.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu (30/10) kemarin. Pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban Pangolop Gultom dan meminta restu menikahi anaknya, HG (26).

“Pelaku datang pukul 12.30 Wib, datang langsung ke rumah korban,” ucap Wimpi, Minggu (31/10/2021).

Tidak lama kemudian, pelaku minta izin menikahi anak korban HG (26). Namun ditolak mentah-mentah oleh korban dan terjadi cekcok mulut.

Pelaku tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban yang berusaha menyelamatkan diri terus dikejar hingga akhirnya dipukul dengan alat panen sawit.

Aksi sadis Niko juga disaksikan warga lain di lokasi. Mereka adalah RG (26), HN (44), RP (27) dan OM (35) warga Desa Kasang Padang, Rohul, Riau.

Polisi yang dapat laporan warga langsung datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi, korban sudah berlumuran darah dan pelaku diamankan warga.

“Selanjutnya Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Heri Sitorus minta Kanit Reskrim dan empat personel untuk berangkat ke lokasi. Di lokasi ditemukan darah yang tergenang di depan rumah korban,” katanya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Motif pelaku ini suka atau cinta dengan anak korban. Tetapi ditolak oleh korban,” kata Kapolres.

Bantahan Keluarga

Tak serupa dengan penjelasan polisi, pihak keluarga malah membantah bila antara pelaku dan anak korban ada hubungan percintaan.

Anak kandung korban, GR mengaku Niko Tampubolon (21) bukan kekasih kakaknya, HG (26).

“Tidak ada cewek dia (Niko Tampubolon),” terang anak korban, GR saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (31/10/2021).

GR menyebut Niko memang cinta dengan kakanya, HG. Namun HG tidak mencintai pelaku.

“Dia suka sama kakak, kakak nggak suka sama dia,” katanya.

Tidak banyak yang diutarakan GR ketika ditanya duduk perkara kasus itu karena sedang berduka. Ia hanya memastikan ayahnya masih disemayamkan di rumah duka, Bonai Darussalam.

“Masih (di rumah duka). Besoknya Bapak baru dikebumikan,” imbuh GR yang masih menunggu kerabat datang ke rumah.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo