digtara.com – Suhardi (47) warga Kecamatan Medan Denai menjadi korban penganiayaan 2 orang yang belum diketahui motif dan identitasnya ini, ternyata juga diancam akan dibunuh.
Dirinya menceritakan ketika telibat penganiayaan, istrinya sempat merekam peristiwa tersebut dengan Handphonenya.
“Dia tau istriku ngerekam, dia suruh aku jangan memviralkan,” ucapnya kepada wartawan.
Tidak sampai disitu, pelaku juga mengancam Rianto kalau video itu sampai tersebar dan viral dirinya akan dibunuh.
“Mati kau, kubuat kau mati nanti ku sewa orang nanti,” ucapnya sambil memperagakan ucapan pelaku.
Dan pelaku juga menurut pengakuan Rianto mengancam akan membakar rumahnya.
Setelah kejadian tersebut, dirinya langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan No STTLP/014/XI/2021/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut
“Semoga para pelaku ditangkap bang, ini sudah meresahkan,” harapnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto saat dikonfirmasi perihal peristiwa tersebut, sudah mengamankan salah satu pelaku.
“Sudah diamankan 1 orang,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (09/10/2021).
Untuk identitas dan motif pelaku, dirinya mengatakan akan merilis pelaku segera di Polsek Medan area.