Gara-gara Bersihkan Sisa Banjir, Bocah SD Jadi Korban Penganiayaan

- Rabu, 17 November 2021 08:36 WIB

digtara.com – Gara-gara membersihkan lumpur sisa banjir, seorang bocah SD, berinisial MG (12), warga Kecamatan Medan Maimun, diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.

MG diduga dianiaya menggunakan batang alat pembersih lantai oleh tetangga sebelah rumahnya.

akibatnya korban mengalami luka lebam di pelipis matanya.

Tak terima penganiayaan tersebut kakak korban pun melaporkan kejadian ke Polsek Medan Kota.

Mereka membuat laporan dengan nomor laporan dengan LP/B/475/XI/2021/SPKT/Polsek Medan Kota/ Polrestabes Medan/Polda Sumut dengan terlapor berinisial L

“Mereka pun ga ada inisiatif meminta maaf atau apa, yauda terakhir kami buat laporan,” ucap Yola, kakak korban, Rabu (17/11/2021).

Yola mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat mereka sedang membersihkan rumah dari sisa-sisa banjir yang melanda wilayah mereka pada Kamis, 11 November lalu.

MG yang ikut membersihkan sisa banjir tanpa sengaja mencipratkan lumpur dan mengenai mertua pelaku.

Kemudian suami pelaku dan bocah kelas V SD itupun sempat berdebat.

” Terus anaknya yang laki-laki itu gak senang. Dia bilang “Selo la kau”,” ucapnya.

MG pun membalas omongan suami pelaku dengan omongan yang sama.

Lantaran tidak senang dengan ucapan MG, suami pelaku pun mengambil kayu yang diduga ingin dipukul kan ke korban, namun korban menghindar.

” Terus datang istrinya palak diambilnya tarikan air terus dipukul adik saya kena matanya sampai lebam,” ucapnya.

Sebelum melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Medan Kota, mereka pun sempat menunggu itikad baik dari pasangan suami istri tersebut, namun hingga saat ini pelaku tak juga meminta maaf ataupun mengobati luka adiknya.

Bahkan, tetangganya itu disebut melaporkan baik adiknya yang masih kelas V SD lantaran disebut membawa senjata tajam.

“Mereka pun katanya mau buat laporan karena katanya adik saya bawa pisau gitu cuma saya tahan,” tutupnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Hukum

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Hukum

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Hukum

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Hukum

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Hukum

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar