digtara.com – Khoirudin Aritonang alias Choki, pelatih biliar yang melaporkan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi ke Polda Sumut besok akan dimintai keterangan oleh polisi. Choki Jalani PemanggilanÂ
Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (6/1/2022).
“Rencananya besok, penyidik mengundang pelapor untuk dimintai keterangan,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Pasca Dilaporkan Pelatih Biliar, Polda Sumut Pastikan Bakal Panggil Gubsu Edy Rahmayadi
Sebelumnya Polda Sumut sudah menerima laporan Khoirudin Aritonang alias Choki pelatih Biliar yang dijewer Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Choki sebagai korban.
“Polda Sumut dalam hal ini sifatnya apabila menerima laporan akan kami ditindak lanjuti, siapapun berhak membuat laporan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (3/1/2022) siang.
Baca: Gubernur Sumut Dilaporkan Pelatih Biliar ke Polda Sumut, Dirkrimum: Akan Kami Tindaklanjuti
Terkait kasus Choki, Tatan menambahkan akan mengkaji kasus yang menimpa pelatih biliar tersebut.
“Karena sampai saat ini laporan polisi tersebut belum sampai ke meja kami nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak SPKT,” ucapnya lagi.
Terkait pemanggilan Gubernur Sumut untuk dilakukan pemeriksaan, Tatan menambahkan akan memeriksa Choki sebagai korban terlebih dahulu.
“Dan langkah berikutnya akan kami sampaikan kepada rekan media,” ucapnya.
Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap Gubsu, Tatan mengatakan akan tetap pada prosedur yang ada.
“Pasal yang diadukan 310 junto 315 ancaman hukuman dibawah 1 tahun, namun tetap kami prosedural berkaitan dengan laporan tersebut,” pungkasnya.
Besok, Choki Pelatih Biliar Yang Dijewer Gubsu Akan Jalani Pemanggilan oleh Polda Sumut