digtara.com – Setelah dua jam dibongkar dan diperiksa, tim Polda Sumut (Poldasu) kembali memakamkan jenazah Sarianto Ginting (36) warga Desa Pinter, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/2/22).
Setelah dibongkar sekira pukul 10.00 WIB, jasad tersebut kembali dimakamkan pada pukul 12.00 WIB.
Selama pemeriksaan, tim yang terdiri dari Inafis dan forensik serta Ditreskrimum Polda Sumut mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob.
Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) yang coba dikonfirmasi usai melakukan pemeriksaan enggan berkomentar terkait hasil yang ditemukan.
“Nanti saja sama petugas berwenang. Saya tidak berhak, nanti saya pula yang ditegur. Langsung saja kepada orang reskrim,” ujar dr Mistar R sembari berlalu meninggalkan lokasi.
Usai melakukan pembongkaran makam dan pemeriksaan jenazah Sarianto, keluarga mendatangi lokasi untuk kembali melakukan pemakaman jenazah korban yang terlihat tinggal tulang belulang.
Disisi lain, tim Polda Sumut juga melakukan pembongkaran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pondok Tujuh, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Pembongkaran jenazah Abdul, dimulai pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
“Terkait temuan hasil, nanti akan disampaikan kembali, karena tim masih bekerja, nantinya akan disampaikan seluruh hasil penyelidikan. Karena tim forensik yang mengetahui hasilnya dan akan disampaikan ke publik,” kata Kasubag Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi kembali di TPU Kecamatan Sawit Seberang.
Sebelumnya, Hadi mengakui, jika kedua korban yang meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan terjadi pada periode bulan Februari tahun 2019 dan bulan Juli tahun 2021.