digtara.com – Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz akhirnya bicara terbuka soal binomo. Lewat instagram, ia kini malah sependapat kalau investasi binomo yang sempat melambung seiring ketenarannya itu adalah bodong alias ilegal.
Dalam unggahannya di Instagram @indrakenz dia menuliskan pernah memberikan statement jika Binomo legal. Saat itu terjadi pada September 2019. Namun di tahun 2020 dia telah meralat ucapannya tersebut.
instagram
“Saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru,” katanya di akun Instagramnya, @indrakenz.
“Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal,” tulisnya lagi.
Di akhir tulisnnya, Indra Kenz kembali meminta maaf jika kerap membuat statemen tentang Aplikasi Bimono di akun YouTubenya. Dia pun memastikan konten tersebut dibagi dengan tujuan membagikan pengalamannya di dunia investasi.
instagram
“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten-konten binary optional yg pernah saya upload,” katanya.
Namun pernyataan terbuka itu sepertinya tak serta merta menyelesaikan masalah.
Sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim oleh orang yang mengaku dirugikan oleh Binomo.
Ia juga sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut. pemanggilan Indra Kenz dilakukan terkait dengan laporan seorang pria berinisial RA terkait aplikasi Binomo di tahun 2020 lalu.
binomo bodong