Dugaan Penganiayaan Sopir Ambulance oleh Wakil Bupati TTS Diselesaikan Secara Damai

Imanuel Lodja - Rabu, 30 Maret 2022 08:13 WIB

digtara.com – Kasus penganiayaan di salah satu bengkel mobil di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS yang dilaporkan seorang tenaga honorer/sopir mobil Puskesmas terhadap wakil bupati TTS, Johny Army Konay, SH MH diselesaikan secara damai. Penganiayaan Sopir Ambulance

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/62/III/2002/SPKT/RES TTS/POLDA NTT tanggal 3 Maret 2022.

Padahal, penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), NTT sudah memeriksa saksi-saksi terkait laporan dugaan penganiayaan oleh wakil bupati TTS terhadap sopir mobil ambulance.“Sudah diselesaikan secara damai,” ujar Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK yang dikonfirmasi di kantornya, Rabu (30/3/2022).

Diperoleh informasi kalau perdamaian Wabup TTS, Johny Army Konay dan sopir mobil ambulans Puskesmas Kualin, Yaner Sesfao (25) ini dilaksanakan secara agama dan secara adat.

Baca: Polisi Segera Periksa Saksi-saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Sopir Ambulance oleh Wakil Bupati TTS

“Kami sudah berdamai secara agama dan secara adat sejak 11 Maret 2022 lalu. Kami sudah saling memaafkan dan menganggap masalah selesai. Yaner juga sudah menarik laporannya di Polres TTS,” kata Johny Army Konay saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Secara pribadi kata Army Konay, demikian biasa disapa–perdamaian secara adat ditandai dengan pengalungan kain adat oleh Yaner Sesfaot. Pengulangan kain adat TTS diberikan saat dirinya bersama istri, Jenny Konay-Boboy menyambangi kediaman Yaner Sesfaot.

Baca: Panas! Selain Polisikan Bupati TTS, Ketua dan Anggota DPRD Juga Polisikan akun FB Susten Otu

Army Konay dan istri diterima langsung Yaner Sesfaot dan keluarganya termasuk orang tua dan saling memaafkan satu dengan yang lain.

Setelah itu jelas Army, ibu pendeta memimpin ibadah dan mendoakan agar perdamaian yang sudah dilakukan berarti masalah sudah selesai sehingga tidak perlu lagi dipersoalkan.

“Setelah perdamaian secara adat itu, baru kemudian Yaner ke Polres TTS dan menarik laporannya,” ujar Army Konay sambil menunjukkan surat perdamaian tersebut.

Army Konay dengan penarikan kasus ini maka Polres TTS dapat mengedepankan restorative justice sebagaimana program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam penanganan kasus.

Pasalnya, restorasi justice, merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif. Hal itu, untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Wakil bupati (Wabup) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Johny Army Konay dilaporkan ke Polres TTS dengan sangkaan melakukan penganiayaan.

Baca: Ini Dia! Kantor Desa Termewah di NTT, Dibangun dengan Swadaya dan Gotong Royong

Wabup TTS dipolisikan oleh Yaner Sesfaot (25), sopir mobil ambulans milik Puskesmas Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yaner mengaku mengalami penganiayaan ini di salah satu bengkel mobil di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/62/III/2002/SPKT/RES TTS/POLDA NTT tanggal 3 Maret 2022.

“Saya sudah laporkan Bapak Wakil Bupati ke Polres. Saat lapor, saya didampingi pengurus Araksi (Aliansi Rakyat Anti Korupsi),” ujar Yaner, Kamis (3/3/2022).

Yaner menuturkan, kejadian itu berawal pada Selasa (1/3/2022) sore, saat dirinya yang mengemudikan ambulance mengantarkan seorang dokter dari salah satu toko swalayan menuju tempat kos sang dokter di Kota Soe.

Untuk menuju tempat indekos dokter, mereka harus melewati lorong pertokoan yang dipenuhi sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di sisi kiri.

Saat berada di pertengahan lorong, mereka berpapasan dengan mobil berplat merah DH 2 C yang dikemudikan Wakil Bupati TTS Army Konay.

Karena di sisi kiri tidak ada tempat untuk menepi, Yaner pun menepi ke arah kanan untuk parkir, agar mobil Wakil Bupati TTS bisa melintas dengan baik.

Namun, saat melintas, mobil yang dikemudikan Army menyerempet mobilnya persis di sebelah kiri bagian belakang.

“Setelah itu, saya turun dari mobil ambulance dan menghampiri meminta maaf kepada bapak wakil bupati,” kata Yaner.

Army lalu turun dari mobilnya dan melihat mobilnya yang lecet dan menanyakan dirinya dari Puskesmas mana dan siapa nama kepala Puskesmas.

“Pak wakil bupati bilang besok kasih tahu kau punya kepala puskesmas untuk perbaiki mobil ini. Saya bilang siap bapak,” katanya.

Kemudian, Rabu (2/3/2022), Yaner yang merupakan tenaga kontrak daerah, bersama seorang dokter dan Kepala Puskesmas Kualin, mendatangi rumah jabatan Army Konay untuk bertemu.

Tiba di rumah Army, mereka disuruh menunggu karena masih ada tamu yang berdatangan.

Tak lama kemudian, mereka disuruh ke bengkel mobil yang berada tak jauh di belakang rumah jabatan Army.

Selanjutnya saat berada di bengkel, Yaner duduk berjejer dengan dokter dan kepala Puskesmas.Army lalu mengambil sebuah kursi dan duduk tepat di sampingnya.

“Bapa wakil langsung bilang, saya yang sengaja tabrak kamu karena saat berpapasan, kamu tidak membunyikan klakson mobil,” kata Yaner meniru ucapan Army.

Yaner lantas meminta maaf. Tetapi bukannya memaafkan, Wabup Army malah memakinya berulang kali.Setelah memaki, Wabup Army kemudian memukul Yaner di bagian mulut dan masker yang dikenakan Yaner pun ditarik hingga putus.

Setelah itu, Yaner bangun dari kursinya. Tetapi dia dipukul lagi di bagian wajahnya.

Yaner lalu menghindar keluar dari bengkel, karena saat itu Wabup Army dalam kondisi emosi.Selanjutnya, ia mengantar mobil ambulance ke Puskesmas.

Yaner yang merupakan warga Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe berharap laporan tersebut ditindaklanjuti polisi hingga tuntas.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten TTS, Johny Army Konay membenarkan jika dirinya telah menampar Yanner Sesfao sebanyak 1 kali.

Wabup Army menyebut hal tersebut dilakukan karena Yanner dinilai tidak beretika dan membangkang saat berbicara dengan dirinya di rumah jabatan Wabup TTS.

Wabup Army menyebut tamparannya tidak kuat dan hanya sekali.

” Dia masuk di rumah jabatan tidak sopan, duduk sejajar saya. Saya suruh dia cabut masker baru berbicara karena dia berbicara tidak jelas, tapi dia malah melawan. Makanya saya tampar dia, tapi tidak kuat. Setelah saya tampar, dia malah bangun jalan ke luar, setelah itu kembali masuk dan duduk sejajar lagi dengan saya,” terang Wabup Army.

Setelah kejadian tersebut, Wabup Army lalu meminta korban, Kapus dan dokter untuk pulang.Ia meminta agar biarkan hati dingin sebelum kembali berbicara.

Dugaan Penganiayaan Sopir Ambulance oleh Wakil Bupati TTS Diselesaikan Secara Damai

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo