Dikibusi Warga, Pengedar Sabu Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

Redaksi - Rabu, 30 Maret 2022 11:59 WIB

digtara.com – Sat Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Burhanuddin, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Rabu (30/3/2022) sekira Pukul 02.30 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Kasat Narkoba AKP S Tambunan yang ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan terhadap tersangka atas informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh tim Opsnal Sat Narkoba dengan melakukan penyelidikan. Lalu, pada Hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, sekira pukul 02.30 Wib tim menuju rumah tersangka.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan oleh Kepala Lingkungandan ditemukan barang bukti.

Dari tersangka Fauzi als Uzi (57) warga Jalan Burhanuddin, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, disita barang bukti yakni, 20 (dua puluh) bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,71 gram.

1 (satu) bungkus plastik klip sedang transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,59 gram.

1 (satu) bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,85 gram.

1 (satu) bungkus plastik klip sedang transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,29 gram.

Ada juga uang tunai dan handphone sebagai alat melakukanmelakukan transaksi.

Kepada petugas tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor sat narkoba Polres Tanjung Balai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka diterapkan pasal 114 (2) subs 112 (2) UU No.35 THN 2009 ttg narkotika.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo