digtara.com – Hanya gara-gara tak kuasa menahan nafsu, seorang penarik becak di Binjai berinisial BL alias UB (63) warga Kecamatan Binjai utara, Kota Binjai tega cabuli anak 13 tahun.
Korban adalah FK (13), seorang pelajar warga Kecamatan Binjai Utara.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (20/3/22) sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya disemak – semak kebun coklat.
Saat itu pelaku mengajak korban ke TKP dengan menggunakan sepeda dayung milik UB. Tiba di lokasi kejadian, kemudian pelaku memaksa korban dengan cara membuka celananya lalu memasukkan alat kelamin pelaku ke kemaluan korban.
“Setelah selesai, pelaku menyuruh korban untuk pulang kerumahnya,” jelas Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Jum’at (1/4/22).
Usai peristiwa tersebut, kemudian korban menceritakan perbuatan UB kepada orangtuanya berinisial IM. “Akibat kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Binjai pada tanggal 22 Maret 2022,” jelas Junaidi.
Dari laporan itu, kemudian petugas Unit Pidum Polres Binjai melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
“Saat itu petugas mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai,” pungkasnya.
Dari informasi itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (31/3/22).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti pakaian korban dan pelaku saat menjalankan aksinya, diboyong ke Polres Binjai.
“Pelaku mengakui kalau aksinya dua kali dilakukannya kepada korban,” terangnya.