digtara.com – Pelaku penganiayaan terhadap Radha Jaya Wardhana (22) warga Kecamatan Medan Labuhan, sudah ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar sudah diamankan,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Hadi menambahkan, pelaku yang diamankan berjumlah lebih dari lima orang.
Baca: Pemuda di Medan Labuhan Jadi Korban Sasaran Geng Motor, Polisi Lakukan Olah TKP
“Jumlahnya sekitar sembilan orang,” ucapnya lagi.
Terkait motif para pelaku melakukan penganiayaah, Hadi belum bisa menyampaikannya karena masih didalami oleh penyidik Polres Belawan.
“Nanti dirilis disana semua,” pungkasnya.
Sebelumnya Radha, warga Kecamatan Medan Labuhan, diserang oleh sekelompok geng motot di Jalan Pasar 10 Marelan pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, Radja nyaris kehilangan tangan dan kaki kanannya akibat ditebas oleh kawanan geng motor.
Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Medan Labuhan Sudah Ditangkap