digtara.com – Polisi mengamankan CML alias Lopes alias Tanu, tersangka yang tikam warga NTT hingga tewas.
Korbannya Engkos Riberu (35), warga Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.
Ia ditikam pada Minggu (1/5/2022) malam. Sementara CML alias Lopes alias Tanu ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Malaka pada Senin (2/5) siang.
“Tersangka Lopes alias Tanu kita amankan di kebun Wemalai/laran milik dari orang tua tersangka,” ujar Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Arifin.
Peristiwa penikaman terjadi di Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.
Korban mengalami luka parah pada bagian dada serta pinggang dan perut karena terkena benda tajam.
Dalami Motif Pelaku Tikam Warga NTT
Polisi masih mendalami motif dan latar belakang kasus ini.
Awalnya warga masyarakat dan aparat kepolisian tidak mengetahui pelaku yang menganiaya korban dengan benda tajam.
Korban yang sekarat karena mengalami luka sempat dirawat di Rumah Sakit Betun Kabupaten Malaka.
Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Tidak ada warga yang mengetahui persis peristiwa berdarah ini.Polisi pun mencari dan memburu pelaku penganiayaan ini.
Hingga akhirnya pelaku mengarah ke Lopes yang kemudian diamankan polisi.
Polisi masih mendalami motif penikaman korban.
Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
“Tersangka kasus tersebut, saya bersama anggota Buser Polres Malaka sudah tangkap dan saya ambil alih pemeriksaan,” tandas mantan Kapolsek Takari, Polres Kupang ini.