Tak Biasa, Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini Digelar Tertutup, Ada Apa?

Imanuel Lodja - Rabu, 08 Juni 2022 04:47 WIB

digtara.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, Astri Manafe dan Lael Maccabee kembali digelar Rabu (8/6/2022). Sidang Pembunuhan Digelar Tertutup

Namun ada yang berbeda dalam sidang dengan terdakwa Randi Badjideh kali ini.

Jika selama ini sidang digelar secara terbuka, maka kali ini sidang digelar secara tertutup.

Baca: Lima Rekan Randi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael

Rabu (8/6/2022) pukul 09.30 wita, sidang dimulai dan pengunjung sidang hanya dipersilahkan masuk hanya kurang lebih belasan orang saja.

Awak media pun dipersilahkan masuk hanya untuk mengambil gambar.

Baca: Eksepsi Randi Badjideh Ditolak, Hakim Perintahkan JPU Hadapkan Saksi dan Bukti Lain

Hakim Ketua Wari Juniati yang memimpin sidang tersebut mengaku ada satu saksi yang akan memberikan keterangan.

Saksi tersebut dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari Jakarta.

“Hari ini ada satu saksi yang dilindungi LPSK dari Jakarta, jadi keterangan saksi tidak boleh didengar oleh saksi lainnya,” katanya.

Setelah itu, para awak media pun langsung diminta keluar oleh anggota Kepolisian yang berjaga di pintu masuk persidangan itu.

Baca: Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Saksi: Randi Pinjam Sekop untuk Kubur Anjing

Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Majelis, Wari Juniati didampingi empat hakim anggota masing-masing, Teddy Windiartono, Reza Tyrama, A A. Gde Oka Mahardika dan Murthada Mberu dengan JPU , Herry Franklin, SH MH dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, SH MH.

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, SH, Harri Pandie, SH MH, Benny Taopan, SP SH MH, Narita Krisna Murti dan Rido Manafe, SH.

Dalam sidang lanjutan sehari sebelumnya, Selasa (7/6/2022), JPU menghadirkan lima orang saksi.

Masing-masing, Nelci Margarita Bana, Novi Julianti Pena, Novi Rosita Saduk, Haswandi dan Zulkifly.

Tak Biasa, Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini Digelar Tertutup, Ada Apa?

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo