Ditangkap! Pria Ancam Tetangga Pakai Parang di Medan, Begini Tampangnya

- Selasa, 14 Juni 2022 11:15 WIB

digtara.com – Unit Reskrim Polsek Medam Area mengamankan pria yang sempat mengancam warga dengan menggunakan parang gara-gara dituding serobot tanah. Peristiwa itu sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

Adapun identitas pelaku bernama Yuldesi (55) yang merupakan tetangga korban juga.

Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin mengatakan pelaku Yuldesi ditangkap saat berada dirumahnya.

Pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku baru saja pulang kerja dan langsung menuju kediamannya.

“Kemudian tim langsung bergerak menuju kediaman tersangka dan bertepatan pelaku baru pulang kerja,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (14/06/2022).

Sawangin menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan personil terlebih dahulu menunjukan surat penangkapan ke tersangka.

Dari penangkapan tersebut, turut disita barang bukti sebilah parang yang diduga dilakukan pelaku untuk mengancam korban.

” Tersangka mengakui bahwa kejadian tersebut benar dia lakukan dan bersedia ikut kekantor Polsek Medan Area untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya seorang warga Kecamatan Medam Area nyaris dibacok gara-gara menuding terduga pelaku nyerobot tanah milik orang tuanya.

Diketahui korban berinisial HH (43) warga Jalan Amaliun Kecamatan Medan Area.

HH menjelaskan, awal mula dirinya diancam mau dibunuh lantaran dia menuding Yuldesi yang merupakan tetangganya menyerobot tanah orang tuanya.

” Jadi ada kurang lebih satu meter lebih tanah orang tuaku yang diserobonya, aku udah melaporkan dan meminta lurah setempat untuk melakukan pengukuran kembali batas tanah kami masing-masing namun hingga kini belum juga ada diukur ulang,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (14/06/2022).

HH menambahkan, dirinya bersama terduga pelaku pada Sabtu 11 Juni 2022 malam sempat bertemu didepan sebuah cafe.

Namun, saat bertemu keduanya terlibat cekcok mulut dan Yuldesi langsung mengambil sebilah parang panjang yang diduga berasal dari rumahnya dan langsung mengancam korban.

” Aku diancam akan dibunuhnya,” ucapnya lagi.

Tak terima dengan ancaman terduga pelaku, dirinya langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomer : STTLP/463/ B/ VI/2022/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat

Hukum

Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya

Hukum

Video Perkelahian Pelajar SMA di Rote Ndao Viral, Polisi Bina Belasan Siswa Yang Terlibat

Hukum

Sempat Viral Kasus Penolakan Berobat, Nek Suliyem Warga Tebing Tinggi Meninggal Dunia

Hukum

Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Fakta Sebenarnya

Hukum

Viral Video Wanita di NTT Tembak Mati Burung Hantu Jenis Manguni, Polda NTT Amankan Pelaku