Jadi Tersangka, ASN Guru yang Tikam Warga saat Berdansa Buat Laporan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 29 Juni 2022 03:39 WIB

digtara.com – Willy Kase, Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang menjadi tersangka kasus penganiayaan dan penikaman membuat laporan balik. ASN Guru Tikam Warga

Laporan disampaikan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Willy Kase, guru SD yang menikam seorang pria Silvinus Laka Kosat (24), saat pesta dansa sudah menjadi tersangka.

Baca: Petaka di Pesta Pernikahan, Pemuda di TTU Tersungkur Usai Ditikam Guru PNS saat Berdansa

“Terlapor (Willy Kase) balik membuat laporan polisi. Dia mengaku menjadi korban pengeroyokan,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Iptu I Ketut Suta, Rabu (29/6/2022).

Ia mengatakan, Willy awalnya dilaporkan Silvinus pada Sabtu (25/6/2022).

Kemudian pada Minggu (26/6/2022), Willy Kase mendatangi Polsek Noemuti yang membuat laporan polisi.

Baca: Mini Bus Ditabrak Kereta Api di Sergai 5 Orang Tewas, Ini Idenititasnya

“Jadi terlapor ini balik melapor, besoknya setelah ramai di media,” kata Suta.

Suta menjelaskan, saat membuat laporan polisi, Willy dalam kondisi sakit sehingga meminta untuk membuat laporan lolisi dan di lakukan visum et repertum.

Karena sakit lanjut Suta, Willy Kase lalu dirujuk ke rumah sakit di Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU.

Penyidik Polsek Noemuti kata Suta, akan memeriksa nya jika telah pulih dari sakitnya.

“Jadi sekarang kasusnya dalam penyidikan Polsek Noemuti,” kata dia.

Baca: Polda Sumut Lakukan Penyelidikan Terkait Tewasnya Siswi SMP di Pangkalan Brandan

Willy Kase, warga Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Pria yang berprofesi sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilaporkan ke Kepolisian Sektor Noemuti, karena menikam Silvinus (24).

Baca: Kondisi Air Keruh dan Derasnya Arus, BPBD Langkat Hentikan Pencarian Korban Hanyut

“Kasus penikaman itu terjadi Sabtu (25/6/2022) kemarin, dengan laporan polisi nomor : LP/B/29/VI/2022/SPKT/Polsek Neomuti/Polres TTU/Polda NTT,” ungkap Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor TTU Iptu I Ketut Suta.

Suta menuturkan, kejadian itu bermula ketika berlangsung acara pesta nikah di Desa Naob.

Pengantin, keluarga, dan tamu undangan yang hadir ikut berdansa.

Saat sedang berdansa, korban tanpa sengaja sempat menginjak kaki kanan pelaku Willy Kase.

Karena kesal, pelaku lantas menunjuk korban, tetapi korban tak menghiraukannya.

Tak berselang lama, korban yang sedang asyik berdansa, tiba-tiba ditikam dari arah belakang oleh pelaku menggunakan sebilah pisau.

“Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri, hingga langsung terjatuh,” kata Suta.

korban yang berusaha bangkit berdiri malah kembali ditikam pelaku di bagian paha kiri.

Korban berusaha melawan pelaku dan meminta tolong kepada warga sekitar dan keluarganya.

Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Noemuti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Jadi Tersangka, ASN Guru yang Tikam Warga saat Berdansa Buat Laporan Polisi

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Terungkap, Karyawan Alfamart Sumba Timur Curi Kunci Gerai Sehari Sebelum Kejadian Lalu Tikam Kepala Gerai Saat Tidur

Hukum

Karyawan Alfamart Pelaku Penikaman Rekannya Terancam 12 Tahun Penjara

Hukum

Tikam Kepala Toko Alfamart, Karyawan Bagian TI Diamankan Polisi

Hukum

Karyawan Alfamart Tikam Rekan Kerjanya saat Ketahuan Mencuri Uang

Hukum

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Hukum

Pelajar di Kupang Ditikam Hingga Tewas Saat Pulang Pesta