digtara.com – Sopian Subri Lubis, mantan Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan tampak mengenakan rompi warna pink ketika keluar dan diantarkan ke Lapas IIB Salambue kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada Selasa (19/7/2022) lalu.
Sopian Subri merupakan tersangka korupsi dana covid-19.
Tak ayal, rompi yang dikenakan mantan Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan tersebut menjadi perhatian warga saat keluar dari Kantor Kejari dan masuk mobil tahanan. Sebab warnanya tampak mencolok.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Yus Iman M Harefa SH, MH saat dikonfirmasi menyebutkan warna tersebut disesuaikan warna Satker yang ada dilingkungan kejaksaan.
“Itu warna bidang tindak pidana khusus oleh kejaksaan, ” kata Kasi Pidsus, Yus Iman M Harefa, Kamis (21/7/2022).
Untuk diketahui ada 5 bidang di kejaksaan yakni untuk pembinaan warnanya kuning, intelijen warnanya hijau, kemudian Pidum warnanya merah marun atau merah tua, kalau bidang Pidsus warnanya pink dan Datun warnanya kuning tua.
Sedangkan tujuan adanya baju tahanan berwarna pink itu agar dapat membedakan antara tahanan dan masyarakat biasa ketika di sidang.