digtara.com – Diduga perjalanan dinas fiktif, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan dilaporkan oleh DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) ke Polres Padangsidimpuan, Kamis (11/8/2022).
Ketua DPD JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar bersama pengurus mendatangi Polres Padangsidimpuan pada pukul 15.00 WIB di Jalan H D Baginda Oloan Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Mardan membuat laporan tersebut sebab dalam laporan kas keuangan sekretariat dewan tertera pada tanggal 14 hingga 16 Agustus tahun 2020, Ketua DPRD Siwan Siswanto melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dalam rangka Bimtek.
Namun di saat yang sama, Siwan Siswanto tampak di Gedung DPRD Padangsidimpuan dalam agenda membuka rapat paripurna dan mendengar pidato kenegaraan HUT RI ke-75.
“Kita memberikan laporan ini kepada penegak hukum untuk di periksa terkait dugaan perjalanan dinas fiktif. Selain itu, berkas laporan keuangan tahun 2020 juga sudah kita berikan ke kepolisian. Apakah nantinya termasuk semua anggota DRRD, itu penyidik yang akan dalami” Kata Mardan Eriansyah.
Laporan dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut dengan nomor: 034/JPKP-DPD-PSP/VIII/2022Tertanggal, 11 Agustus 2022 dan sudah disampaikan melalui pengaduan.