Mantan Anggota DPRD Sumut Yang Dilaporkan ke Poldasu Atas Dugaan Penipuan Menang dalam Praperadilan

- Rabu, 30 November 2022 13:44 WIB

digtara.com – Mantan anggota DPRD Sumut Robby Ananggara yang sebelumnya dilaporkan ke Poldasu atas dugaan penipuan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kini menang dalam Praperadilan di PN Medan.

Hal itu disampaikan kepada wartawan ketika berada di kantor pengacaranya di Jalan T Amir Hamzah, Rabu (30/11/2022) malam.

Robby mengatakan bahwa perkembangan kasus yang diduga tipu gelap yang diduga dilakukannya sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Medan.

Keputusan itupun tertuang dalam surat register nomer: 45/Pid.Pra/2022/PN-MDN.

Baca: Pengguna Surat Kuasa Pengambilan Gaji Pensiun Keluhkan Layanan BTPN Medan

“Jadi dari hasil putusan itu apa saya mohonkan diterima, bahwasanya penetapan status tersangka saya itu sudah dibatalkan,” ucapnya kepada wartawan.

Robby menambahkan, bahwa menangnya dia dalam Praperadilan bukanlah suatu pertarungan. Menurutnya mungkin ada sedikit kekeliruan dari penyidik Polda Sumut sehingga terlalu cepat dalam penetapan tersangka.

“Mungkin di sini ada kekeliruan dari yang dilakukan oleh penyidik mungkin, jadi itulah jalur yang kita tempuh praperadilan dan apa yang kita inginkan itu tercapai. Di sini meluruskan apa yang kurang tepat,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Robby dilaporkan ke Polda Sumut atas tuduhan penggelapan transport fee oleh Delmaria Sikumbang.

Lalu, penetapan status tersangka Robby juga dinilai banyak kejanggalan dan kekeliruan.

Soalnya, selain kasusnya masih berjalan di ranah perdata, dan tak milik bukti transaksi uang atau barang yang merugikan pelapor, juga penetapan tersangka bernuansa dipaksakan..

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Mantan Anggota DPRD Sumut Yang Dilaporkan ke Poldasu Atas Dugaan Penipuan Menang dalam Praperadilan

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo