Digtara.com | SAO PAULO – Neymar Junior bintang sepakbola asal Brasil tengah tersangkut kasus hukum atas dugaan pemerkosaan yang dilakukannya kepada seorang wanita di Paris, Prancis.
Namun, pemain berusia 27 tahun itu membantah dan menyebut kasus dugaan pemerkosaan itu direkayasa.
Perempuan yang namanya dirahasiakan itu mengaku diperkosa oleh Neymar Jr di sebuah hotel di Paris, Prancis, pada pertengahan Mei 2019. Saat melakukan aksi tidak senonoh tersebut, penyerang Paris Saint-Germain (PSG) itu diketahui tengah mabuk. Laporan atas dugaan tindak kriminal tersebut dimasukkan lewat Kepolisian Sao Paulo, Brasil.
Pihak Neymar langsung membantah tuduhan tersebut. Lewat pernyataan di situs resminya, manajemen Neymar mengatakan, kasus tersebut adalah rekayasa belaka untuk memeras sejumlah uang dari mantan penyerang Barcelona tersebut.