Digtara.com | JAKARTA – Satgas Pamtas Yonif 126/KC menangkap seorang warga Arso karena membawa narkotika jenis ganja kering seberat 1 kilogram. Penangkapan dilakukan di jalan Trans Papua.
Dansatgas Yonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi dalam rilisnya mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu 8 Juni 2019 lalu. Dimana pengungkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya warga yang membawa narkotiba ke pos Pamtas di Kalipay.
Setelah itu, anggota yang beranggotakan 8 orang dipimpin oleh Danki bergerak mengumpulkan informasi dan mengawasi pelaku yang dicurigai dengan ciri ciri yang disampaikan.
“Pelaku ditangkap saat menunggu jemputan kendaraan di Trans Papua. Dari tangan tersangka disita ganja kering 1 kg yang dibawa dari Papua News Guinea (PNG),” kata Mulyo Junaidi, Senin (10/6/2019).
Penangkapan, papar Mulyo, dilakukan di Simpang Pertigaan Kampung Banda yang datang dari Kampung Banda menuju Arso. Selain ganja kering yang disimpan di plastik, petugas juga menyita tiga buah handphone.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang haram tersebut didapat dari warga PNG akan rencananya akan dibawa ke Arso untuk dikonsumsi sendiri.
‘’Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Waris untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ jelasnya.
Datsatgas pun terus melakukan pengamanan dan pemeriksaan di perbatasan antara Indonesia dengan PNG dengan cara melakukan patroli rutin serta sweping terhadap kendaraan dan aktifitas warga yang mencurigakan.
“Saya mengapresiasi kinerja anggota. Narkoba merupakan musuh bersama. Selain narkoba yang perlu diwaspadai barang selundupan lainnya,” tutup Mulyo. (Put).