Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Sabtu, 06 September 2025 15:01 WIB
ist
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang