digtara.com -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen menjaga integritas dan marwah institusi Pemasyarakatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi nasional dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada tempat untuk handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia.
Penandatanganan komitmen bersama berlangsung serentak di seluruh Indonesia juga diikuti jajaran Kanwil Ditjenpas NTT, dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Ketut Akbar Herry Achjar, didampingi Kabag TU dan Umum Andri Lesmano, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Lalu Jumaidi.
Baca Juga: Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan Dalam kegiatan yang juga dihadiri seluruh ASN Pemasyarakatan NTT juga turut mengucapkan ikrar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam melaksanakan tugas.
Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan, kedisiplinan, dan sinergi di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di NTT.
"Integritas adalah pondasi. Kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan tindakan, bukan hanya ucapan" ujarnya.
Jajaran Pemasyarakatan NTT bertekad menjadikan integritas dan tanggung jawab moral sebagai landasan utama dalam bekerja.
Deklarasi tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan hanya dapat dijaga melalui aksi nyata dan konsistensi dalam menegakkan aturan.
Pemasyarakatan NTT siap menjaga integritas dan marwah institusi dengan kerja tulus, disiplin, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli