Dituntut 12 Tahun Penjara dan Pemecatan, Lettu Ahmad Faisal Juga Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 561 Juta

Imanuel Lodja - Kamis, 11 Desember 2025 14:10 WIB
ist
Lettu Ahmad Faisal, Danki A, Yonif 834/TP Waka Ngamere, Nagekeo mendengar tunturan yang dibacakan oditur, Kamis (11/12/2025)