digtara.com -Tegang dam haru mewarnai sidang lanjutan kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, Rabu (17/12/2025).
Suasana ini memuncak usai pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh tim penasihat hukum para terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan
Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia.
Ketegangan muncul ketika penasihat hukum terdakwa meminta majelis hakim membebaskan seluruh terdakwa dari tuntutan hukum.
Permintaan tersebut memicu reaksi keras dari ibunda korban, Sepriana Paulina Mirpey dan keluarga yang tak mampu menahan emosi mendengar permohonan pembebasan itu.
Baca Juga: Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Bela Diri dan Minta Bebas dari Hukuman Dengan suara lantang dan penuh amarah, Sepriana meluapkan kekecewaannya kepada tim kuasa hukum di hadapan pengunjung sidang.
"Besong (kalian) tidak ada hati betul. Kalau minta bebas, hidupkan kembali anak saja!" teriak Sepriana dengan nada tinggi.
Sepriana mengaku sangat terpukul dengan sikap penasihat hukum yang dinilainya mengabaikan penderitaan keluarga korban.
Menurutnya, permintaan pembebasan terdakwa menunjukkan tidak adanya empati terhadap seorang ibu yang kehilangan anaknya.
"Kalian berempat juga punya istri dan anak. Kalau anak kalian diperlakukan seperti anak saya, bagaimana perasaan kalian?" ucapnya dengan mata berkaca.
Ia menegaskan bahwa kehilangan putranya bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan luka batin yang akan dibawa seumur hidup.
Baca Juga: Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025 Karena itu, ia merasa permohonan pembebasan terdakwa telah mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan.
Luapan emosi Sepriana membuat suasana di lorong pengadilan menjadi riuh.
Sejumlah pengunjung sidang dan aparat pengamanan terlihat berusaha menenangkan situasi agar tidak semakin memanas.
Dalam kemarahannya, Sepriana menyebut para penasihat hukum tidak memiliki hati nurani.
Namun, di tengah amarahnya, ia juga melontarkan kalimat bernada reflektif yang menunjukkan pergulatan batin sebagai seorang ibu.
"Saya sebagai ibu tetap mendoakan kalian. Semoga kalian tidak kena kutuk dan sumpah dari saya," ujarnya dengan suara bergetar.
Baca Juga: Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Bela Diri dan Minta Bebas dari Hukuman Sidang perkara ini sendiri masih akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda replik dari Oditur Militer, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.