digtara.com - Amsal Christy Sitepu tak kuasa menahan haru usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan dalam perkara dugaan korupsi mark up video profil desa, Rabu (1/4/2026).
Dengan mata berkaca-kaca, Amsal menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama proses hukum berlangsung.
"Air mata ini adalah air mata kemenangan, tapi bukan hanya untuk saya saja. Ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif di Indonesia," ujarnya di ruang sidang utama.
Menurutnya, putusan bebas ini menjadi simbol kebebasan bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkarya tanpa rasa takut.
Baca Juga: Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi "Ini adalah kebebasan untuk semua insan kreatif di Indonesia agar tetap bisa berkarya," tambahnya.
Apresiasi untuk Hakim dan Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Amsal juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dinilai telah memutus perkara secara adil.
Tak hanya itu, ia turut mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto atas perhatian terhadap sektor ekonomi kreatif.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan perhatian kepada kami para pelaku ekonomi kreatif," katanya.
Majelis Hakim Nyatakan Tidak Terbukti
Baca Juga: Diiming-imingi Upah Rp 10 Juta, Dua Pengedar Sabu 1 Kg Divonis 15 Tahun Penjara Putusan bebas tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusrafrihardi Girsang dalam sidang yang digelar di PN Medan.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, baik dalam dakwaan primer maupun subsidier dari jaksa penuntut umum.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan," ujar hakim.
Majelis juga memutuskan untuk:
Membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutanMemulihkan hak-hak terdakwaMengembalikan nama baik dan martabatnya sebagai warga negaraJadi Momentum Kebangkitan Ekonomi KreatifAmsal berharap putusan ini menjadi titik balik bagi kebangkitan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Ia optimistis, ke depan para pelaku industri kreatif dapat bekerja dan berkarya dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran kriminalisasi.
Baca Juga: Miliki Sertifikat Tanah, Warga Paya Pasir Tolak DieksekusiÂ
"Saya percaya ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi kreatif di Indonesia," tutupnya.