Poldasu Buru Pemilik Rumah Tempat Penampungan WNA Banglades

Redaksi - Kamis, 20 Desember 2018 00:00 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/2018/12/WNA_Banglades.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | MEDAN – Pasca diamankan puluhan orang WNA asal Banglades, Personil Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut sedang mengejar pemilik rumah yang menampung sebanyak 30 warga negara Banglades tersebut.

“Masih kita kejar orang yang menampung WNA Banglades,” kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu Reinhard Nainggolan, Rabu (19/12/2018).

Dia menjelaskan saat melakukan penggerebekan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, pihaknya tidak menemukan seorang pun penghuni rumah.

“Kita hanya menemukan puluhan warga negara Banglades,” paparnya.

Penampung WNA itu adalah warga negara Indonesia. “Penampungnya ini warga kita (Indonesia),” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 30 warga negara Banglades ini diduga korban people smuggling (penyeludupan manusia). “Nanti mereka (warga Banglades) akan diperkerjakan (ilegal) di Malaysia,” ucapnya.

Seperti diketahui, personil Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan 30 orang warga negara Banglades yang akan diselundupkan ke negara Malaysia. Puluhan warga negara Banglades ini diamankan dari pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pada Senin 17 Desember 2018 kemarin.

“Diamankan dari rumah salah seorang warga yang saat ini masih kita selidiki,” ucap Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut Kompol Reinhard Nainggolan.

Reinhard mengatakan dari hasil pemeriksaan, puluhan pria warga negara Banglades ini masuk ke Indonesia melalui jalur resmi. Namun mereka nantinya akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Tiram, Batubara.

“Mereka masuk melalui Jakarta ke Kualanamu dengan resmi, ada paspor dan visa. Kita duga ini People Smuggling. Masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja (tenaga kerja ilegal),” tambahnya.[WIN]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo