Polisi Masih Memburu Pelaku Penganiaya Balita Gizi Buruk

Imanuel Lodja - Kamis, 18 Juli 2019 08:25 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201907/Aniaya-Balita.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | KUPANG – Aparat penyidik Polsek Kupang Barat Polres Kupang masih menyelidiki keberadaan Abraham Sabneno (45), ayah kandung yang menganiaya anak kandungnya bocah usia dua tahun yang tergolong balita penderita gizi buruk.

Hingga saat ini, pelaku masih bersembunyi dan masih dalam pengejaran aparat keamanan Polsek Kupang Barat. Kapolsek Kupang Barat, Ipda George Christian mengemukakan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (18/7) dikantornya.

Ia mengaku kalau polisi membuatkan dua laporan polisi untuk Abraham Sabneno. Laporan pertama soal pengancaman dilaporkan Erni Lakusaba (41), istri pelaku yang disampaikan pada Minggu (14/7).

Senin (15/7), pihak Polsek Kupang Barat menjemput Erni Lakusaba selaku pelapor untuk diperiksa penyidik unit Reskrim Polsek Kupang Barat Polres Kupang.

Dari laporan Erni terungkap kalau Abraham dan Erni yang sudah hidup bersama sejak tahun 1996 belum menikah sah walau sudah dikaruniai 10 orang anak (dua diantaranya sudah meninggal dunia).

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau pelaku menganiaya anak pelaku yang berusia dua tahun.

Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh Diana Damianti Sabneno termasuk luka pada dahi dan mulut karena disulut puntung rokok oleh pelaku. Tangan dan kaki korban Diana pun patah karena perlakuan kasar pelaku.

“Maka kami arahkan Erni (istri pelaku) yang awalnya membuat laporan pengancaman untuk membuat laporan kekerasan pada anak,” tandas Kapolsek Kupang Barat.

Polisi, tandasnya serius menangani kasus ini terutama terhadap dua LP yang ada. Polisi mengalami kesulitan membekuk pelaku karena anak pelaku dan warga sekitar tidak terbuka dan tidak mau berterus terang soal keberadaan pelaku.

Selain itu, pelaku tidak pernah berada dirumah dan diduga kabur pasca istrinya membuat pengaduan. Namun polisi akan terus mengejar pelaku.

Polisi sudah memeriksa Erni sebagai saksi atas dua laporan polisi tersebut. Polisi juga mengantar korban Diana ke rumah sakit untuk visum dan perawatan lebih lanjut.

“Cepat atau lambat kita akan tangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek Kupang Barat.

Walau pelaku melarikan diri dan bersembunyi, polisi masih melakukan pengejaran dan sudah berusaha mencari pelaku.

“Kasus ini baru dilaporkan dna polisi serius menanganinya,” tambah Kapolsek Kupang Barat.

Polisi sudah beberapa kali mendatangi kediaman pelaku namun belum berhasil menangkap pelaku. Polisi malah mendapati tulisan pada papan kecil yang diletakkan di depan pintu masuk.

Pada papan tersebut ada tulisan warna hitam berbunyi ‘hati-hati yah? Kalau Amran (pelaku Abraham Sabneno) minum racun, maka saya tangkap kamu orang-orang yang kejar walau polisi saya tidak peduli’.[win]

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan

Hukum

Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Hukum

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Hukum

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Hukum

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Hukum

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah