digtara.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan status tersangka terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Menurut Jokowi, ia telah bertemu Imam Nahrawi pasca penetapan tersangka tersebut. Pertemuan itu berlangsung sebelum Jokowi menghadiri acara bersama BPK untuk penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2019 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I-2019.
“Tadi pagi Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Jokowi mengaku sedang mempertimbangkan apakah segera mengganti Imam Nahrawi atau menunjuk Plt Menpora yang baru. Ia pun memastikan bahwa dalam pertemuan itu, Imam Nahrawi juga telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menpora.
Jokowi mengaku belum memutuskan apakah akan kembali melakukan reshuffle atau menunjuk Plt Menpora.
“Baru sejam lalu kasih surat pengunduran dirinya. Kita pertimbangkan dalam sehari,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
[AS]