Kondisi Mulai Pulih, Korban Penikaman di Kupang Diperiksa Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 25 Oktober 2019 07:47 WIB

digtara.com | KUPANG – Ima Sunbanu (37) warga RT 03/RW 01 Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga korban penikaman mulai pulih.

Ia sempat kritis selama beberapa hari di rumah sakit umum SK Lerik Kota Kupang pasca ditikam kaka beradik Kornelis Makalbiki alias Siling (29) dan adiknya Alex Yambrisa Makalbiki alias Alex (25).

Korban mengalami 6 luka tusukan pada bagian belakang. Beberapa tusukan bahkan menyentuh organ dalam.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH MH di Mapolres Kupang Kota, Jumat (25/10/2019) mengakui kalau polisi mulai memeriksa korban pasca pulih dari sakitnya.“Korban baru pulih sehingga kita baru akan memeriksa korban,” tandasnya.

Pelaku Alex juga masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka parah pada mata kanan yang diakui Alex akibat dianiaya korban Ima Sunbanu. Polisi juga belum bisa memeriksa Alex baik sebagai terlapor maupun sebagai korban.

Selasa (22/10/2019) petang sekitar pukul 17.00 wita, polisi membekuk Kornelis Makalbiki alias Siling (29) buruh bangunan yang juga warga Osmok Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang dan adiknya Alex Yambrisa Makalbiki alias Alex (25) tenaga mekanik yang juga warga Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kedua tersangka kita tangkap di Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH MH di Mapolres Kupang Kota, Rabu (23/10/219) siang.

Selain mengamankan 2 pelaku, polisi juga mengamankan Firdaus Karifalai alias Yeri (27) warga Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Yeri diamankan di tempat kerja proyek di Dinas Pertanian Provinsi NTT. Awalnya pada Senin (21/10/2019) malam sekitar pukul 21.00 wita, Yeri mengajak kakak beradik Siling dan Alex untuk minum laru (minuman lokal masyarakat Kupang) di samping Kupang Mart di Jalan Samratulangi kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan

Hukum

Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas

Hukum

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya

Hukum

Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan

Hukum

Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang

Hukum

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah