Soal Kasus Kapal Tenggelam, Polisi Masih Tunggu Hasil Investigasi KNKT

Imanuel Lodja - Senin, 16 Desember 2019 05:11 WIB

digtara.com | KUPANG – Penyidik Sat Reskrim Polres Lembata Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menyelidiki kasus tenggelamnya kapal KM Shinpo 16 di pelabuhan Lewoleba Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu.

Polisi pun masih menunggu hasil penyelidikan dan investigasi Komite Nasional keselamatan Transportasi (KNKT). KNKT atau National Transportation Safety Committee atau NTSC sudah melakukan investigasi pasca kejadian ini.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara, SH, Senin (16/12/2019) mengakui kalau pihaknya melengkapi berkas perkara dengan memeriksa lagi sejumlah saksi.Soal pihak yang paling bertanggungjawab dan bakal menjadi calon tersangka, pihak Polres Lembata masih menunggu hasil penyelidikan KNKT.

“Karena posisi masih penyelidikan dan investigasi dari KNKT,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Oebobo Polres Kupang Kota ini.

“Kalau calon tersangka pasti ada ,tapi untuk memastikan siapa saja yang jadi tersangka itu yang perlu pendalamannya,” tandasnya.

Penyidik Sat Reskrim Polres Lembata Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah memeriksa sejumlah saksi terkait tenggelamnya kapal KM Shinpo 16 di depan pelabuhan Lewoleba Kabupaten Lembata Provinsi NTT.

“Sudah tujuh orang saksi yang kita periksa sejak peristiwa ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara, SH saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).

Para saksi yang diperiksa merupakan anak buah kapal KM Maju 8 dan KM Shinpo 16 serta petugas ASDP yang bertugas di pelabuhan Lewoleba Kabupaten Lembata.

Ditanya terkait kemungkinan tersangka, mantan Kanit Reskrim Polsek Oebobo polres Kupang Kota ini mengakui kalau pihaknya masih fokus meminta keterangan saksi-saksi. “Perkembangan soal siapa yang dijadikan tersangka akan kita sampaikan setelah kita dalami keterangan saksi-saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara,” tambanya.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir

Hukum

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Hukum

Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Hukum

Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan

Hukum

Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi

Hukum

Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas