Bupati Labura Bersama 7 Orang ASN dan Pengusaha Diperiksa KPK

Redaksi - Kamis, 16 Juli 2020 11:38 WIB

digtara.com – Terkait kasus dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018, Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), diperiksa Tim Penyidik KPK, Kamis (16/7/2020). Bupati Labura dan 7 Orang ASN

Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, dalam pesan tertulis kepada wartawan mengatakan pemeriksaan terhadap Bupati Labura dilakukan guna melengkapi pengumpulan alat bukti perkara.

“Dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura. Hari ini Kamis, 16 Juli 2020, bertempat di Polres Labura, penyidik KPK benar memeriksa sejumlah saksi antara lain Bupati Labura,” katanya.

Selain memeriksa Bupati, beberapa PNS di Pemkab Labura dan pihak swasta juga ikut diperiksa tim penyidik KPK.

“Beberapa PNS Kabupaten Labura dan beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini,” tegasnya.

KPK juga Periksa Beberapa ASN dan Pihak Swasta

Total terdapat 8 orang yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah bertempat di Polres Labura.

“Ketiga ASN tersebut berasal Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah,” ungkapnya.

Selain itu penyidik juga menyelidiki 4 orang pihak swasta. “Sekitar 4 orang dari pihak swasta,” cetusnya.

Baca: Petugas KPK Geledah Rumah Pengusaha Terkenal di Asahan

Sebelumnya diberitakan, Mantan Pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.

Oleh majelis hakin, Yaya Purnomo telah divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara Ia pun diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider kurungan 1 tahun 15 hari.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Yaya terbukti menerima suap senilai Rp300 juta dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Baca: Ini Penjelasan KPK Terkait Penggeledahan Rumah Pengusaha Ternama di Asahan

Belakangan, KPK mengendus adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara. Salah satu nama yang santer terdengar telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Bupati Labura dan 7 Orang ASN dan Pengusaha di Periksa KPK

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo