Nekat Bawa Sabu, Pemuda Ini Meringkuk di Kerangkeng

Redaksi - Selasa, 29 Januari 2019 08:17 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201901/Medan-timur-sabu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digatara.com | MEDAN – EE Tarigan (30) salah seorang warga Jalan Terusan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan diringkus di Mapolsek Medan Timur setelah dirinya membawa narkotika jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan H.M Yamin Medan, Selasa (29/1/2019).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun berawal di mana mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba memberikan informasi kepada pihak kepolisian sektor Medan Timur, bahwa salah satu pelaku pengguna narkoba melintas di seputaran Jalan H.M Yamin.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menurunkan personilnya untuk melakukan pengejaran, sehingga tersangka berhasil diamankan bersama sepaket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu seharga Rp50 ribu.

“Tersangka berhasil kita amankan setelah mendapat laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran dan penyalagunaan narkoba di wilayah tersebut, setelah kita amankan dan kita lakukan interogasi ternyata benar bahwa barang bukti yang ditemukan petugas saat dirinya diperiksa merupakan miliknya yang baru saja dibelinya dengan para pengedar di lokasi tersebut,” paparnya.

Dia menjelaskan, bahwa tersangka sebelumnya berencana akan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu itu akan dipakai di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari lokasi penangkapannya.

“Setelah kita lakukan interogasi dia mengakui bahwa barang tersebut baru saja di beli dengan seorang laki-laki di Jalan Cokrominoto Gang Indraloka, setelah dibeli diberencana akan menggunakan disalah satu rumah kosong yang berada di Jalan Setosa Lama,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seharga Rp50 ribu yang berkemasan di plastik klip kecil beserta sepeda motor jenis yamaha Vixion BK 4533 AGK.

“Untuk tersangka kita kenakan sesuai hukum, namun kita akan menyelidiki lebih lanjut agar menangkap para pengedar dan bandar-bandar narkoba,” tegasnya.

Reporter: Kartik

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing

Hukum

Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra

Hukum

Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Hukum

Diduga Masalah Asmara, Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Hukum

Dua Remaja di Sabu Raijua Terlibat Aksi Tinju Bebas

Hukum

Orang Tua Cari BBM, Remaja di Sabu Raijua Tewas Tersengat Aliran Listrik di Kandang Babi