Kapolres Asahan Pimpin Langsung Pemusnahan 16 Kg Sabu dan 20 Kg Ganja

Redaksi - Rabu, 30 Januari 2019 08:44 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201901/polres-Asahan-Musnahkan-narkoba.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. yang memimpin langsung pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja di lapangan Polres Asahan, Rabu (30/01/2019).

Dalam keterangannya AKBP Faisal F. Napitupulu mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram. “Narkotika jenis sabu dan daun ganja tersebut merupakan tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sepanjang tahun 2018 dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang”, ujar orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.

Dia menjelaskan sepanjang bulan Januari 2018 Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sudah menangkap 23 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 149,35 gram,daun ganja seberat 0,38 gram dan pil ekstasi seberat 0,27 gram.

Dia menegaskan akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. “Saya minta dukungan dari masyarakat agar sama-sama memberantas narkotika di lingkungan tempat tinggal. Apabila ada mengetahui peredaran narkotika, jangan ragu untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan”, kata Faisal.

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang memakai narkotika, apalagi berperan sebagai pengedar ataupun bandar. “Saya juga akan menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkotika. Bila melawan saat akan ditangkap, tembak di depan masyarakat. Personil Polres Asahan harus bersih dari narkotika apabila ingin memberantas narkoba di Kabupaten Asahan”, tegas Faisal.

Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di rebus di air, sementara daun ganja dimusnaskan dengan cara dibakar di dalam tong.

Pemusnahan narkotika ini dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan, Dandim 0208/ Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejari Asahan, perwakilan Ketua DPRD Asahan serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing

Hukum

Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra

Hukum

Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Hukum

Diduga Masalah Asmara, Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Hukum

Dua Remaja di Sabu Raijua Terlibat Aksi Tinju Bebas

Hukum

Orang Tua Cari BBM, Remaja di Sabu Raijua Tewas Tersengat Aliran Listrik di Kandang Babi