digtara.com – Walau Ketua Pengadilan Negri (PN) Medan dinyatakan positif Covid-19, agenda persidangan yang telah terjadwal di PN Medan tetap lanjutkan. Ketua PN Medan Terpapar Covid-19, Persidangan Tetap Digelar Sesuai Jadwal
Humas PN Medan, Imanuel Tarigan mengatakan, saat ini PN Medan tidak melakukan lockdown dan tetap menggelar sidang seperti biasanya.
“Jadi Pengadilan Negeri Medan saat ini tidak lockdown, karena yang masih terpapar Covid-19 masih pimpinan, kita baru nanti akan melakukan swab dan rapid,” katanya, kepada digtara.com, Selasa (25/8/2020) siang.
Ia mengatakan, saat ini belum bisa dilakukan lockdown, karena masih ada jadwal persidangan yang akan berlangsung.
“Hari ini masih tetap berjalan seperti biasa karena masih terjadwal,” tuturnya.
Saat ini, pihaknya sudah berkoorsinasi dengan Kejaksaan Negeri, dan akan melakukan persidangan pidana secara daring (online).
Baca: Positif Covid-19, Ketua PN Medan dan Istri Diisolasi Di RS Royal Prima
“Mulai 7 September persidangan pidana akan dilakukan secara daring. Jadi jaksa nanti bersidang ya di kejaksaan. Hakimnya tetap di sini, terdakwanya di tempat ditahan untuk mengurangi volume pengunjung yang datang ke PN,” ungkap Imanuel.
Pantauan digtara.com, suasana PN Medan masih ramai dikunjungi masyarakat untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ketua PN Medan Terpapar Covid-19, Persidangan Tetap Digelar Sesuai Jadwal