digtara.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyampaikan arahan terkait cara-cara yang efektif untuk menangani kasus korupsi yang merebak bahkan di seluruh Indonesia. Arahan KPK Pada Polri Dalam Menangani Kasus Korupsi
“Harus ada pengawasan dari aparat penegak hukum karena cara OTT masih kurang efektif dalam memberantas korupsi,” jelasnya kepada digtara.com, Kamis (27/8/2020).
Lanjutnya, harus adanya himbauan dan pembenahan kepada setiap perangkat yang ada. Jangan biarkan seseorang yg korupsi merasa nyaman dengan apa yang dia dapatkan karena itu sangat merugikan negara. Sebagai aparat penegak hukum kita harus mampu menjaga aset dan uang negara.
Sebelumnya Kapolda Sumut, Irjen Martuani Siregar mengajukan persoalan bagaimana cara KPK dalam menangani kasus korupsi yang efektif di wilayah agar dapat diterapkan.
“Kami memohon kepada bapak untuk koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Sumut. Untuk tahun 2020 hingga saat ini ada 16 berkas perkara yg di tangani terkait korupsi oleh Polda Sumut,” jelasnya.
Baca: Awasi Pembagian Bansos di Sumut, KPK: Laporkan Melalui Aplikasi ‘Jaga Bansos’
Ketua KPK pun menyatakan sesuai instruksi presiden, masyarakat menginginkan Indonesia bebas dari korupsi. Oleh karena itu tugas KPK dan pemerintah yang terlibat lainnya harus maksimal melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.
“Adapun dengan cara melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang melakukan pelayanan publik dan melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintah,” tutupnya.
Hal tersebut disampaikan saat Polda Sumut laksanakan rapat koordinasi sinergitas KPK RI dan aparat penegak hukum Sumatera Utara. Dalam kesempatan ini turut hadir Ketua KPK RI Firli Bahuri, Plt Kajati Sumut, Wakapolda Sumut, PJU Polda Sumut, bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut. [Mag-3]
https://www.youtube.com/watch?v=agnlVeIXF6Q
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Arahan KPK Pada Polri Dalam Menangani Kasus Korupsi