digtara.com – Rumah tahanan (Rutan) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah melebihi kapasitas dan daya tampung. Bahkan kapasitasnya sudah melebihi 100 persen dari daya tampung. Rutan di Sumut Over Kapasitas, Kapolda Surati Polri dan Kemenkumham
Hal ini di sampaikan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Kemanan Kemenkumham Kantor Wilayah Sumut, Kriston Napitupulu.
Saat ini, kata Kriston, jumlah narapidana yang ada di Sumut sebanyak 28.000 jiwa.
Jumlah ini sudah memenuhi kapasitas rutan yang hanya bisa diisi sebanyak 12.574 jiwa.
“Udah lebih 100 persen itu, hampir seluruh rutan dan lapas sudah over,” ujarnya kepada digtara.com kemarin.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengaku, pihaknya sudah menyurati Polri dan Kemenkumham.
Baca: Tahanan Narkoba Polsek Medan Timur Menikah di Kantor Polisi
“Kami sudah surat – bersurat kepada bapak Kapolri karena ini berkaitan dengan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
Martuani mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai kewalahan dalam menangani rutan dan lapas yang sudah melebihi kapasitas.
“Kami memang sudah kewalahan soal tahanan, jadi kami mohon berkordinasi bapak Kapolri dengan bapak Kemenkumham,” harapnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Rutan di Sumut Over Kapasitas, Kapolda Surati Polri dan Kemenkumham