digtara.com – Kapolrestabes Medan bantah telah mengamankan demonstran pada saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus law. Yang Kita Amankan Itu Bukan Demonstran
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengamankan para demonstran pada saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut.
“Jadi perlu kita jelaskan, yang kita amankan itu bukan demonstran, itu yang perlu dicatat. Yang kita amankan adalah perusuh,” tegasnya, Kamis (15/10/2020).
Riko mengatakan, saat kerusuhan aksi unjuk rasa, pada kamis 8 Oktober 2020 lalu, ia sudah menghimbau bagi beserta aksi untuk mengasingkan diri.
“Kalau rekan-rekan mengikuti tanggal 8 hari kamis di depan DPRD, begitu ada lempar-lemparan, kan saya teriak yang merasa aksi unjuk rasa silahkan geser ke sebelah kiri. Ternyata mereka langsung geserkan yang lempar-lempar sebelah kanan,” ungkapnya.
Baca: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa dan Pemuda Geruduk Kantor DPRD Tebingtinggi
Diberitakan sebelumnya, Penanganan tersangka kerusuhan demo tolak Undang-undang Cipta Kerja di Kota Medan akan dilimpahkan semuanya ke Mabes Polri, Jakarta.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kasus kerusuhan demo yang terjadi di Kota Medan sudah ditangani Mabes Polri.
“Penanganan kasusnya sekarang sudah diambil alih sama Mabes Polri, gabungan dengan Polda Sumut dan tentunya dengan Polrestabes Medan,” katanya di Polrestabes Medan, Rabu (14/10/2020).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kapolrestabes Medan: Yang Kita Amankan Itu Bukan Demonstran