digtara.com – Menyikapi ricuhnya aksi tolak Omnibus Law oleh Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut, Selasa 20 Oktober 2020 petang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ismail Lubis meminta aparat untuk memakai standart HAM untuk menyikapi setiap massa aksi. Tolak Omnibus Law Ricuh
“LBH Medan meminta agar Presiden RI memerintahkan Kapolri agar taat hukum dalam menyikapi massa aksi. Kemudian Ketua Komisi III DPR RI melakukan evaluasi terhadap Polri hingga meminta Kapolri memberikan instruksi kepada anggota Polri agar taat hukum dan menjalankan standart HAM dalam menyikapi massa aksi,” terangnya.
Menurutnya, ada kesalahan menjalankan fungsi dari pihak aparat yang akan melahirkan kesenjangan hubungan massa aksi dengan kepolisian.
Rangkaian kericuham ini juga harusnya dipandang sebagai dampak buruk Omnibus Law, dimana pemerintah dan DPR RI juga turut bertanggung jawab.
“Peristiwa tersebut dapat dilihat pengulangan kesalahan dengan pola arogansi yang menabrak atau menerobos barisan massa aksi dengan kendaraan, menembakkan gas air mata ke arah massa aksi yang tidak melakukan pelanggaran atau perlawanan, melakukan pelecehan verbal kepada massa aksi perempuan di mana hal tersebut tentu bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Baca: Akbar Sumut Mengadakan Pekan Rakyat Tolak Omnibus Law
Adapun kejadian yang terjadi semalam, AKBAR Sumut kembali menggelar aksi damai di seputar bundaran titik nol Kantor Pos mulai 15.00 Wib.
Tertib di Awal Aksi
Sebelum menggelar aksi tersebut, pihak AKBAR sendiri sudah memberitahukan agenda aksi melalui surat yang ditujukan kepada pihak kepolisian.
Diawali dengan agenda orasi dari masing-masing perwakilan lembaga, unjuk rasa berjalan damai dan massa aksi juga tetap memberikan sebagian ruas jalan dibuka untuk mempermudah lalu lintas.
Saat berjalannya agenda aksi, jumlah pihak kepolisian terus bertambah dilengkapi dengan alat pengaman dan kendaraan anti huru-hara.
Pada saat waktu menunjukkan pukul 17.30 Wib di tengah-tengah orasi, pihak kepolisian memberi peringatan terkait batasan waktu unjuk rasa yang diperbolehkan.
Kemudian setelah peringatan kepolisan tersebut, antara humas AKBAR dengan pihak kepolisian sempat bernegosiasi terkait agenda aksi namun pihak kepolisian tetap meminta agar aksi tersebut dibubarkan.
“Namun saat membubarkan diri massa aksi tetap dikawal oleh polisi menggunakan kendaraan khusus. Namun ketika massa aksi sampai di depan gedung Bank Mandiri, upaya pembubaran oleh aparat justru mulai tidak terkendali. Ada beberapa anggota pihak keamanan yang masuk ke dalam barisan dengan kendaraan trail disertai tarikan gas yang menimbulkan suara tinggi. Tidak hanya itu, mereka juga menembakkan gas air mata,” tutupnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Aksi Tolak Omnibus Law Ricuh Lagi, LBH Medan Minta Aparat Pakai Standart HAM Sikapi Massa