Sidang Perdana Prapid Ketua KAMI, Kuasa Pemohon Kecewa dengan Arogansi Hakim

- Selasa, 27 Oktober 2020 10:27 WIB

digtara.com – Korps Advokasi Alumni UMSU (KAUM), Mahmud Irsad Lubis hadir bersama pemohon, Asiah Simbolon selaku istri dari ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Khairi Amri, menggelar sidang praperadilan, Selasa (27/10/2020). Prapid Ketua KAMI

Sidang perdana yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan Kecamatan Medan Petisah Kota Medan itu dibuka oleh hakim tunggal, Syafril Batubara. Sidang tanpa dihadiri termohon baik dari Pemerintahan maupun pihak Kepolisian.

Irsan mengatakan, sidang ini diwarnai dengan interupsi oleh kuasa pemohon dimana ia menilai hakim bertindak arogan.

“Adanya sikap arogansi kekuasaan yang ditunjukkan oleh hakim. Hal ini ditandai dengan tidak didengarnya usul, saran atau pendapat hukum dari kuasa pemohon. Hal mana dengan seketika hakim menyatakan sidang dilanjutkan minggu depan dan memukul palu dua kali sebagai tanda ditutupnya acara sidang,” ujarnya.

Irsad mengaku sangat kecewa dengan tindakan arogansi yang ditunjukkan oleh hakim.

Baca: Bobby Nasution: Tutup Tempat Maksiat Juga Program Utama Kami

Menurutnya, hakim seharusnya mendengar aspirasi dari pemohon.

“Prapid ini kan sidang cepat yaitu 7 hari. Jadi tanpa kehadiran termohon seharusnya tetap dibacakan permohonan kami,” pungkas Irsad.

Irsad juga menjelaskan bahwa proses sidang prapid ini bukan konvensional seperti sidang perdata tapi harus merujuk pada ketentuan KUHAP.

Istri dari Khairi Amri, Asiah Simbolon juga merasa kecewa dengan tindakan hakim tersebut. Ia berharap agar sidang tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.

“Kecewa atas sidang pertama ini. Bagaimana saya tidak kecewa, belum apa-apa sidang sudah ditunda. Harapan saya, agar sudang tetap dilanjutkan,” tandasnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sidang Perdana Prapid Ketua KAMI, Kuasa Pemohon Kecewa dengan Arogansi Hakim


Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo