digtara.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan persoalan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) biar ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sesuai dengan koridornya hukum yang berlaku. Kapolda Sumut Himbau Masyarakat Serahkan Permasalahan FPI Melalui Mekanisme Hukum
“Apabila ada yang keberatan agar menempuh jalur Mekanisme Hukum, tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru,†ujar orang nomor satu di Polda Sumut, Selasa (15/12/2020).
Jadi, katanya, dihimbau masyarakat Sumut atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan melakukan aksi pengerahan massa mengingat saat ini pandemi covid -19 belum berakhir.
“Kita ketahui bersama saat ini wilayah Sumatera Utara sudah sangat kondusif, mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di sumut saat ini,†jelas Kapolda Sumut.
Di akhir penyampaiannya, Kapolda Sumut mengatakan semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaan rapat lintas sektoral Ops Lilin Toba 2021 dipimpin oleh Kapolda Sumut, dihadiri Pangdam I/BB, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stakeholder lainnya.
[ya]Â Kapolda Sumut Himbau Masyarakat Serahkan Permasalahan FPI Melalui Mekanisme Hukum
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.