Komnas HAM Ungkap Deretan Barang Bukti Terkait Penembakan Laskar FPI

- Senin, 28 Desember 2020 05:50 WIB

digtara.com – Komnas HAM mengungkap sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 Laskar FPI di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Barang bukti tersebut dari mulai proyektil, selongsong, rekaman percakapan, CCTV, hingga serpihan kaca mobil.

“Mendapatkan barang-barang yang dapat dinyatakan dan dilihat sebagai butki. Bukti-bukti ini perlu kami uji lagi,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin, saat konferensi pers yang ditayangkan sejumlah televisi nasional, Senin (28/12/2020).

Nantinya, barang bukti yang telah didapatkan Komnas HAM tersebut akan diuji lebih lanjut.

Selongsong dan Proyektil Peluru

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengujian balistik terhadap selongsong dan proyektil secara terbuka. Hal itu demi membuat terang-benderang peristiwa tersebut.

“Ini semua masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang mengupayakan uji balistik secara terbuka dan transparan, akuntabel. Itu akan membuat terangnya peristiwa,” ujarnya.

Ia menyebut, barang bukti yang didapat ditemukan dari sejumlah titik.

“Jadi ini kami temukan di beberapa titik, tidak di satu titik. Kami tidak menyebutkan titiknya di mana saja karena itu sedang kami crosscheck berulang-ulang,” tuturnya.

“Terhadap ini semua alat-alat bukti ini, terutama selongsong dan proyektil tentu kami butuhkan ahli untuk mengujinya,” ucapnya.

Serpihan Kaca Mobil

Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin menambahkan, pihaknya juga menemukan serpihan kaca mobil. Menurutnya, serpihan tersebut akibat gesekan antara mobil FPI dengan kepolisian. “Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga saling serempetan, pecahan-pecahannya,” tuturnya.

Rekaman Percakapan dan CCTV

Bukti lainnya yang didapatkan Komnas HAM adalah rekaman percakapan dan CCTV. Barang-barang itu didapatkan dari sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan.

“Seperti rekaman percakapan CCTV, dan beberapa lainnya. Ini kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan,” tuturnya.

Kilas balik

Sebanyak enam Laskar FPI yakni, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi, tewas setelah ditembak oleh pihak kepolisian.

Keenam Laskar FPI itu ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya mengikuti pengajian keluarga. Kematian keenam laskar FPI tersebut masih menuai tanda tanya besar.

Beda penjelasan antara pihak kepolisian dengan FPI terkait peristiwa meninggalnya enam laskar FPI tersebut. Pihak kepolisian menyebut sempat terjadi tembak-menembak sebelum keenam laskar FPI tewas. Namun, FPI membantah.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo