digtara.com – Buntut dari cuitan yang menyebut Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)dan Presiden VI RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bodoh, Prof Yusuf Leonard Henuk akan kembali dilaporkan. KASN
Kali ini, kader Partai Demokrat Medan, Subanto, berencana melaporkan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Hal ini merupakan buntut kekecewaan kader Partai Demokrat atas cuitan Prof Yusuf Leonard Henuk @ProfYLH di media sosial Twitter.
“Sedang kita persiapkan laporannya, dalam minggu ini akan kita buat laporan resmi ke KASN,” ujar Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Medan, Subanto, Selasa (19/1/2021).
Menurut Subanto, tindak tanduk Prof Yusuf di media sosial tidak mencerminkan sikap seorang guru besar. Selain itu, juga telah melampaui kewenangan sebagai seorang aparatur sipil negara (KASN).
Subanto sendiri pada 13 Januari lalu sudah melaporkan Prof Yusuf ke Polda Sumut terkait cuitannya di akun Twitter @ProfYLH yang menyebut Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bodoh.
Lalu pada Senin (18/1/2021), laporan itu dibalas Prof Yusuf dengan melaporkan Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdulllah Rasyid ke Polda Sumut.
Prof Yusuf tidak senang dengan cuitan Abdullah Rasyid di Twitter dengan akun @abullah_rasy yang menyebut dirinya ‘Guru Binatang’.