digtara.com – Sebanyak 38 orang tahanan dari 234 orang tahanan yang menghuni Rutan kelas IIB Kupang terkonfirmasi positif covid-19. Jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah setelah ada hasil Swab/PCR kedua terhadap tahanan dan pegawai Rutan.
“Ya benar 38 orang kena covid, kalau ada tambahan saya belum mendapatkan laporan nanti saya cek sekarang,” kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTT, Merciana Djone, Selasa (26/1/2021).
Kakanwil sudah meninjau langsung Rutan Kelas II Kupang. Menurutnya, para tahanan yang terpapar covid-19 telah diisolasi di 3 blok terpisah.
“Kepala Rutan dan staf, didampingi 2 orang dokter sudah tangani mereka dengan baik,†ujar kakanwil Hukum dan HAM NTT.
Untuk menguatkan imun tubuh, jelasnya, para tahanan yang terpapar Covud-19 diberi vitamin, air jahe, telur, dan makan bergizi.“Selain suplemen disiapkan Rutan, Kanwil juga memberikan tambahan vitamin,†tandasnya.
Pihak Rutan Kupang memberikan pelayanan sesuai protokol Covid-19. “Petugas yang melayani mereka menggunakan APD lengkap. Mereka sehat. Saya sudah lihat keadaan mereka minggu lalu,†tambahnya.
Daya tampung di Rutan Klas IIB Kupang hanya sekitar 150 hingga 160 orang tahanan, namun tahanan yang ditahan saat ini sekitar 234 orang
Sementara 38 orang tahanan dinyatakan positif terpapar covid-19 ini sesuai hasil tes swab metode pool test pertama beberapa waktu lalu.
Swab pertama, dilakukan pemeriksaan terhadap 143 orang tahanan. Hasilnya 38 orang tahanan positif terpapar Covid-19.
Sedangkan swab lanjutan tahap kedua dilakukan pekan lalu terhadap 91 tahanan dan 74 orang pegawai Rutan dan belum ada hasil.
Â