digtara.com | AMERIKA SERIKAT –Mantan Manager Kampanye Donald Trum Paul Manafort yang berusia 69 tahun dinyatakan bersalah atas masalah pajak dan penipuan bank (Kamis, 7/3). Ia pun dihukum 47 bulan penjara dan membayar denda 24 juta dollar AS sebagai gantu rugi serta denda 50 ribu dollar AS. Putusan ini dijatuhkan oleh pihak Pengadilan federal di Alexandria, Virginia.
Donald Trump sendiri mengaku sangat sedih mendengar hal tersebut namun tidak dapat mengintervensi hukum yang menimpa orang yang berjasa mengantarkannya ke kursi presiden tersebut.
“Saya merasa sangat sedih untuk Paul Manafort. Saya pikir ini saat yang sangat, sangat sulit baginya,” kata Trump di luar Gedung Putin (Jumat, 8/3).
Manafort sendiri dihukum tahun lalu karena menyembunyikan 55 juta dolar AS dari otoritas pajak Amerika Serikat. Dia juga diketahui dibayar untuk konsultasi politik atas nama politisi pro-Rusia di Ukraina.[JNI]