PBB Protes ! Brunei Terapkan Hukuman Rajam LGBT

Redaksi - Selasa, 02 April 2019 04:17 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201904/LGBT.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | AS – Komisionar Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet, menuduh Brunei Darussalam berusaha menerapkan hukum kejam dan tidak manusiawi terkait rencana penerapan hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap kaum homoseksual mulai Rabu (3/4/2019).

Oleh karenanya, ia menyerukan kepada otoritas Brunei untuk membatalkan penerapan hukum itu.

“Saya menyerukan kepada pemerintah untuk membatalkan penerapan hukum pidana baru yang kejam itu, yang akan menjadi langkah mundur serius bagi perlindungan HAM rakyat Brunei jika tetap diberlakukan,” kata Michelle Bachelet dalam pernyataan yang dikeluarkan, Senin (1/4/2019).

Melalui pernyataan resmi dari kantor perdana menteri, pemberlakuan hukum syariah Islam itu disebut punya tujuan tertentu.

“Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras,” sebut pernyataan itu sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Brunei berpenduduk sekitar 400.000 jiwa dan mayoritas adalah muslim. (EPA)

Hukum syariah Islam di Brunei pertama kali diterapkan pada 2014 dan semenjak itu diberlakukan secara bertahap.

Tahap pertama dan kedua mencakup hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menunaikan salat Jumat dan hamil di luar.

Tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada 3 April memuat hukuman yang lebih berat, antara lain hukuman mati dengan cara rajam untuk tindak pidana sodomi dan perzinahan.

Kemudian pencuri akan dihukum dengan cara diamputasi salah satu tangan untuk tindak kejahatan pertama, dan diamputasi salah satu kaki untuk kejahatan kedua.

Mantan Wakil Presiden AS, Joe Biden, mencuit: “Merajam orang sampai mati karena tindakan homoseksual atau perzinahan adalah mengerikan dan amoral. Tidak ada alasan—baik agama atau tradisi—atas kebencian dan tak berperikemanusiaan seperti ini.”

Kemudian, Senator Ted Cruz selaku wakil Partai Republik dari Texas, mencuit: “Ini salah. Ini barbar. Amerika harus mengecam hukum amoral dan tak berperikemanusiaan ini dan semua orang harus bersatu melawannya.”

Di Inggris, Menteri Pembangunan Internasional, Penny Mordaunt, merilis cuitan: “Tiada seorangpun harus menghadapi hukuman mati karena siapa yang mereka cintai. Keputusan Brunei barbar.”

Sebelumnya, aktor Hollywood, George Clooney, menyerukan pemboikotan sembilan hotel mewah yang memiliki keterkaitan dengan Brunei.

Hotel Eden di Roma, salah satu dari sembilan koleksi hotel mewah di jaringan Dorchester Collection yang dimiliki Brunei. (Andreas Solaro)

Ia mengatakan bahwa hotel Dorchester Collection yang ada di AS, Inggris, Prancis dan Italia, yang dimiliki oleh Badan Investasi Brunei, sebaiknya dihindari oleh mereka yang menentang langkah itu.

“Saya mendukung teman saya, #GeorgeClooney, karena bersikap melawan diskriminasi anti-gay dan kefanatikan yang berlangsung di negara #Brunei – tempat kaum gay dibrutalisasi atau lebih buruk—dengan memboikot hotel milik sultan.”

Sultan Hassanal Bolkiah menguasai Badan Investasi Brunei, yang mengelola sejumlah hotel terbaik di dunia, termasuk Dorchester di London, Hotel Eden dan Roma dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Internasional

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Internasional

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Internasional

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Internasional

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Internasional

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo