digtara.com - Pemerintah Malaysia menurunkan harga BBM jenis RON 95 menjadi RM1,99 per liter atau setara Rp7.864 (kurs Rp3.952 per ringgit), berlaku mulai Selasa (30/9/2025).
Harga tersebut turun dari sebelumnya RM2,05 atau sekitar Rp7.910 per liter.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan kebijakan ini melalui akun Instagram resminya.
Menurutnya, penurunan harga BBM merupakan langkah berani di tengah ketidakpastian ekonomi global sekaligus bentuk apresiasi terhadap rakyat Malaysia.
Baca Juga: Ambil BBM Lewat Jalan Tidak Resmi, Warga Timor Leste Diamankan di Perbatasan Harga baru
BBM ini sudah lebih dulu dinikmati anggota kepolisian sejak 27 September, tentara pada 28 September, serta penerima bantuan tunai Sumbangan Tunai Rahmah (STR).
Adapun harga subsidi hanya berlaku bagi warga Malaysia menggunakan MyKad atau aplikasi SPBU, sementara warga asing tetap membayar harga pasar non-subsidi.
Selain menurunkan harga BBM, pemerintah Malaysia juga menyalurkan BLT sebesar RM100 (Rp385.920) untuk seluruh warga berusia di atas 18 tahun, dengan total anggaran RM15 miliar atau sekitar Rp57,89 triliun.