digtara.com - Operasional haji 1447 H/2026 M memasuki hari keenam dengan tren pemberangkatan yang stabil. Hingga 26 April 2026, sebanyak 72 kloter atau 28.274 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci.Salah satu terobosan utama tahun ini adalah optimalisasi layanan fast track (Makkah Route) yang menjangkau lebih dari 125 ribu jemaah. Melalui layanan ini, proses keimigrasian Arab Saudi diselesaikan di Indonesia, sehingga jemaah tidak perlu antre saat tiba di Jeddah atau Madinah.
"Layanan fast track ini secara nyata mempercepat proses kedatangan jemaah di Tanah Suci. Jemaah bisa langsung menuju hotel tanpa harus melalui antrean panjang imigrasi, sehingga lebih nyaman, terutama bagi lansia dan kelompok rentan," ujar Maria Assegaff, Juru Bicara
Kemenhaj.
Layanan fast track tersedia di Bandara Soekarno-Hatta, Adisoemarmo Solo, Juanda Surabaya, dan Sultan Hasanuddin Makassar. Penambahan Makassar menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan layanan.
Selain itu, pemerintah memastikan kesiapan transportasi udara melalui Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang berpengalaman dalam penerbangan haji.
Baca Juga: 30.299 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Daker Bandara Perkuat Layanan Lansia "Sejak di embarkasi, kami pastikan jemaah mendapatkan layanan yang lengkap, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembagian dokumen, hingga akomodasi dan konsumsi yang memadai agar jemaah siap berangkat dalam kondisi prima," tambah Maria.
Dari sisi layanan di embarkasi, jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan serta menerima dokumen penting seperti paspor, living cost 750 riyal Arab Saudi, gelang identitas, dan kartu Nusuk. Akomodasi dan konsumsi juga disiapkan untuk menjaga kondisi jemaah tetap prima sebelum keberangkatan.
Kemenhaj mengimbau jemaah menjaga kesehatan, membawa dokumen penting secara aman, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah.
Penyelenggaraan haji tahun ini mengusung prinsip
Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan sebagai bagian dari penguatan layanan inklusif. (San).
Operasional haji 1447 H/2026 M memasuki hari keenam dengan tren pemberangkatan yang stabil. Hingga 26 April 2026, sebanyak 72 kloter atau 28.274 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Salah satu terobosan utama tahun ini adalah optimalisasi layanan fast track (Makkah Route) yang menjangkau lebih dari 125 ribu jemaah. Melalui layanan ini, proses keimigrasian Arab Saudi diselesaikan di Indonesia, sehingga jemaah tidak perlu antre saat tiba di Jeddah atau Madinah.
Baca Juga: Gercep, Tim Dokter PPIH Daker Bandara Langsung Tangani Ketika Melihat Jemaah Sesak Nafas Saat Tiba di Bandara AMAA "Layanan fast track ini secara nyata mempercepat proses kedatangan jemaah di Tanah Suci. Jemaah bisa langsung menuju hotel tanpa harus melalui antrean panjang imigrasi, sehingga lebih nyaman, terutama bagi lansia dan kelompok rentan," ujar Maria Assegaff, Juru Bicara
Kemenhaj.
Layanan fast track tersedia di Bandara Soekarno-Hatta, Adisoemarmo Solo, Juanda Surabaya, dan Sultan Hasanuddin Makassar. Penambahan Makassar menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan layanan.
Selain itu, pemerintah memastikan kesiapan transportasi udara melalui Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang berpengalaman dalam penerbangan haji.
"Sejak di embarkasi, kami pastikan jemaah mendapatkan layanan yang lengkap, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembagian dokumen, hingga akomodasi dan konsumsi yang memadai agar jemaah siap berangkat dalam kondisi prima," tambah Maria.
Dari sisi layanan di embarkasi, jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan serta menerima dokumen penting seperti paspor, living cost 750 riyal Arab Saudi, gelang identitas, dan kartu Nusuk. Akomodasi dan konsumsi juga disiapkan untuk menjaga kondisi jemaah tetap prima sebelum keberangkatan.
Kemenhaj mengimbau jemaah menjaga kesehatan, membawa dokumen penting secara aman, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah.
Baca Juga: Kadaker Bandara: Pelayanan di Bandara Merupakan Wajah Pertama Ketika Jemaah Menginjakkan Kaki di Tanah Suci
Penyelenggaraan haji tahun ini mengusung prinsip
Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan sebagai bagian dari penguatan layanan inklusif. (San).