Menhaj: Musrif Diny Menjadi Penguat Layanan Ibadah di Tanah Suci

Haji 2026
Ahsan Fauzi - Rabu, 13 Mei 2026 01:21 WIB
Humas Kemenhaj
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, melepas keberangkatan Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/05/2026)

digtara.com - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, melepas keberangkatan Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/05/2026). Keberangkatan ini menjadi bagian dari penguatan layanan bimbingan ibadah bagi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.Dalam arahannya, Menhaj menegaskan bahwa Musrif Diny memiliki peran strategis sebagai konsultan ibadah. Mereka hadir untuk memastikan jemaah memperoleh pendampingan manasik secara benar, sahih, dan menenangkan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

"Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat," ujar Menhaj.

Menurut Menhaj, kehadiran Musrif Diny menjadi penguat pilar pertama dalam konsep Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual. Dua pilar lainnya adalah sukses ekosistem ekonomi haji serta sukses peradaban dan keadaban. Karena itu, Musrif Diny diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis manasik, tetapi juga mampu menghadirkan bimbingan yang mencerahkan, menenteramkan, dan memperkuat kesadaran spiritual jemaah.

"Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji," katanya.

Menhaj juga menekankan pentingnya penguatan pemahaman fiqh taisir atau fikih kemudahan dalam layanan bimbingan ibadah. Hal ini menjadi sangat penting mengingat kondisi jemaah haji Indonesia yang beragam, termasuk jemaah lanjut usia, jemaah dengan keterbatasan fisik, serta jemaah yang menghadapi kondisi darurat di lapangan.

"Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi," tegasnya.

Baca Juga: Zayed Foundation Serahkan Bantuan 190.000 USD untuk 162 Jemaah Haji Indonesia 2026

Sejumlah skema layanan ibadah seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina, lanjut Menhaj, memerlukan pendampingan yang kuat dari para pembimbing ibadah. Skema tersebut harus dijelaskan kepada jemaah secara tepat agar tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan ibadah.

"Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan," ujarnya.

Menhaj berpesan agar para Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas. Mereka diminta hadir dekat dengan jemaah, menjawab persoalan ibadah dengan ilmu, serta menjadi bagian dari ikhtiar besar pemerintah dalam menghadirkan layanan haji yang semakin ramah, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah.

"Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat," tandas Menhaj. (San).


Editor
: Ahsan Fauzi

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Zayed Foundation Serahkan Bantuan 190.000 USD untuk 162 Jemaah Haji Indonesia 2026

Internasional

BSI Sumbang Kursi Roda, Sambut Armuzna

Internasional

BSI Sumbang Kursi Roda, Sambut Armuzna

Internasional

Perkuat Layanan, Irjen Kemenhaj Temui Syarikah Penyedia Layanan Haji

Internasional

Bersegeralah Haji Raih Kemabrurannya

Internasional

Jelang Puncak Haji 1447 H, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan