digtara.com - Untuk memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, memimpin apel gabungan Petugas Haji di sejumlah sektor Makkah, Kamis (14/05/2026).Sejauh ini apel siaga sudah dilakukan di kantor pusat Daker Makkah, sektor delapan, sektor enam dan sektor sepuluh Kota Makkah, dengan menghadirkan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ketua Kloter, Pembimbing ibadah kloter, tenaga kesehatan, serta tenaga musiman dan tenaga pendukung dari Arab Saudi.
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin , Lc, MH yang ikut dalam apel tersebut menjelaskan bahwa pihak Inspektorat Jenderal secara intensif melakukan pengawasan pada seluruh layanan jemaah haji di Arab Saudi termasuk kinerja petugas, salah satu caranya adalah melalui apel siaga yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal.
"Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, semua pihak harus meningkatkan kesiagaan, memastikan semua jemaah terlayani dengan baik, untuk itu pihak Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan secara rutin ke semua unit layanan yang ada di Makkah, Madinah, dan Bandara," ujar Mulyadi Nurdin.
Alumni Lemhannas RI tersebut menambahkan bahwa apel siaga yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal menjadi ajang evaluasi proses layanan bagi jemaah di setiap sektor, juga menjadi momen penyampaian informasi bagi petugas haji, sekaligus membangun semangat dan kekompakan tim kerja.
Dalam kesempatan itu Inspektur Jenderal juga melalukan pemantauan kelayakan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, transportasi, dan mendengarkan laporan langsung dari petugas haji.
"Pak Irjen mengingatkan seluruh petugas haji agar sungguh-sungguh memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji, tidak meninggalkan tugas tanpa alasan, disiplin dalam bekerja, memaksimalkan layanan kepada Lansia dan disabilitas," ujar Alumni Universitas Al-Azhar Mesir itu.
Baca Juga: Sambut Armuzna, Jemaah Diimbau Bijak Atur Aktivitas dan Jaga Kondisi Tubuh
Mulyadi Nurdin menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan ibadah haji, dan akan mengawasi semua tahapan penyelenggaraan haji.
Hal itu sesuai dengan amanah undang-undang, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, yang menyebutkan Inspektorat Jenderal merupakan unsur pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Haji dan Umrah.
Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi kinerja dan keuangan, melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan (monitoring), dan bentuk pengawasan lainnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap semua pihak menjalankan tugas dengan penuh integritas, patuh pada regulasi, dan mengutamakan keselamatan jemaah haji.
"Sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan haji tahun ini harus lebih baik, dan keselamatan jemaah harus menjadi prioritas, Kita ingin memastikan semua pihak bekerja untuk mensukseskan hal tersebut," ujar Mulyadi Nurdin.
Sebagaimana pesan dari Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf, dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji, pihak Inspektorat Jenderal akan mengawasi semua lini agar harapan itu terwujud di lapangan.
"Petugas haji merupakan ujung tombak, dan representasi negara dalam memberikan layanan kepada jemaah haji, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh komitmen dari petugas haji," pungkasnya. (San).